Dilarang Ekspor, Amman Mineral Diminta Lengkapi Syarat!

Giri Hartomo, Jurnalis
Kamis 28 Februari 2019 16:38 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum memberikan rekomendasi izin ekspor konsentrat kepada PT Amman Mineral Nusa Tenggara. Padahal izin ekspor Amman Mineral sudah habis pada 21 Februari 2019.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Bambang Gatot mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan evaluasi terhadap rekomendasi izin tersebut. Untuk sementara, PT Amman Mineral belum bisa melakukan ekspor konsentrat sampai izin ekspor terbit.

“(Izin ekspor PT Amman) Masih dievaluasi,” ujarnya, saat ditemui dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kementerian BUMN di JCC Senayan, Jakarta, Kamis (28/2/2019).

Baca Juga: Tak Ada Investor Baru di Sektor Tambang, Begini Penjelasan KESDM

Bambang menambahkan, masih ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu oleh perusahaan. Apabila syarat itu dipenuhi maka pihaknya akan mengeluarkan rekomendasi tersebut.

“Persyaratannya dimasukan dulu. Kalau sudah memenuhi syarat ya dikeluarkan (rekomendasi izin)," ucapnya.

Menurut Bambang, pihaknya tidak akan mempersulit pemberian izin kepada perusahaan tambang. Jika seluruh persyaratan sudah memenuhi, pihaknya tidak akan menunda-nunda untuk memberikan rekomendasi ekspor.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya