Namun ditahun 2017 dan 2018 volume ekspor komoditas ini mengalami penurunan yakni ditahun 2017 hanya sebesar 18.459 ton dengan nilai Rp55,3 miliar dan di tahun 2018 sebesar 15.228 ton dengan nilai Rp45,9 miliar.
"Penurunan selama 2 tahun terakhir ini disebabkan semakin ketatnya persyaratan keamanan pangan dari negara tujuan ekspor, terutama Jepang, Korea Selatan dan Singapura yang memiliki standar syarat keamanan pangan yang cukup tinggi," jelas Jamil.
Untuk mengatasi hal ini, di awal tahun 2019 Kementerian Pertanian melalui Barantan melakukan pendampingan kepada para eksportir guna memenuhi persyaratan ekspor. Termasuk kepada petani kubis di Brastagi, Kabupaten Karo ini, melalui Karantina Belawan dilakukan mitigasi Organisme Penggangu Tumbuhan (OPT) melalui inline inspection. Pendampingan mulai dari pertanaman kemudian penanganan pasca panen sampai ke pengangkutan agar sesuai dengan persyaratan negara tujuan ekspor.
Baca Juga: Indonesia Ekspor 42 Komoditas ke 12 Negara