"Penerapan inline inspection insyaAllah dapat menjadi solusi untuk kembali meningkatkan volume ekspor kubis asal Sumatera Utara," ungkap Jamil.
Selain kubis, pelepasan ekspor melalui pelabuhan Belawan ini juga bersamaan dengan 19 produk lainnya dengan total nilai Rp272,1 miliar.
Kepala Karantina Belawan, Bambang Haryanto memberikan rincian data produk yang telah disertifikasi oleh pihaknya masing-masing sebagai berikut kopi biji, sayuran, kayu manis, pinang biji, karet lempengan, karet lembaran, nipah, lidi, getah pinus, gambir, minyak sawit, kelapa parut, kayu oak putih, kayu karet, ekaliptus sawn timber, teh, kayu olahan, silver prills atau Palmitic Acid dan produk daging.
(Dani Jumadil Akhir)