JAKARTA - Wakil Sekretaris Kabinet (Waseskab) Ratih Nurdiati menyampaikan paparan kepada 34 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Sekretariat Kabinet (Setkab) tahun 2019, di Ruang Rapat Lantai 4 Gedung III Kemensetneg, Jakarta.
Pada kesempatan ini, Waseskab menjelaskan tugas dan fungsi Sekretariat Kabinet. Selain itu juga menjelaskan mengenai pola kerja di Sekretariat Kabinet, kewenangan strategis Sekretariat Kabinet, juga dinamika-dinamika yang terjadi di dalamnya.
“Anda baru masuk tapi kebijakan yang akan diputuskan oleh Presiden itu Andalah yang menyiapkan,” kata Waseskab seperti dikutip laman setkab, Jakarta, Senin (4/3/2019).
Baca Juga: 116 Peserta Lulus CPNS Lingkungan Istana, Ini Berkas yang Wajib Dibawa
Waseskab juga menyampaikan proses perumusan kebijakan di bidang Polhukam, Ekonomi, PMK, dan Kemaritiman dalam menerjemahkan arahan presiden ataupun usulan Kementerian/Lembaga (K/L).