MEDAN – PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) mengajak seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan di Sumatera Utara, mendukung keberlanjutan pembangunan dan operasional Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru, di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.
Permintaan dukungan ini disampaikan langsung oleh Vice President Communication and Social Affair NSHE Firman Taufick, setelah gugatan terhadap kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) atas proyek itu, dikandaskan Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
“Kami memberikan apresiasi atas keputusan yang sudah diambil PTUN Medan. Kini saatnya semua pihak mendukung pembangunan PLTA Batang Toru yang memiliki manfaat besar dari sisi energi. ekonomi, dan lingkungan bagi masyarakat Sumut, Indonesia dan dunia dalam menghadapi perubahan iklim. Kami juga mengundang para ahli untuk bekerjasama dengan kami untuk membuat program konkrit dalam menjaga ekosislem Batangtoru, termasuk konservasi orangutan,"kata Firman.
Baca Juga: Bangun PLTA, 4 Perusahaan Gelontorkan Rp5,6 Triliun
Firman mengatakan, proyek pembangunan PLTA Batang Toru ini, merupakan proyek yang sangat essensial, yang sangat dibutuhkan oleh Indonesia dan dunia. Proyek ini merupakan PLTA dengan kapasitas cukup besar, yakni 510 megawatt (mw).
“PLTA ini mampu memberikan banyak manfaat kepada masyarakat dan pemerintah, khususnya untuk mengurangi emisi karbon serta biaya untuk pembelian bahan bakar pembangkit listrik,” katanya.
Firman menuturkan, PLTA Batang Toru mendukungnya upaya pemerintah menggiatkan penggunaan sumber energi terbarukan untuk menggantikan bahan bakar fosil. Air sebagai salah satu sumber energi terbarukan mempunyai potensi 75.091 mw. dan baru dimanfaatkan sebesar 6% atau setara 4.826 mw.