Menurut Menperin, kekhususan IA-CEPA dibandingkan dengan perundingan lainnya adalah adanya keterlibatan para pelaku swasta sejak awal, melalui Indonesia-Australia Business Partnership Group (IA-BPG) untuk memberikan pandangan dan masukan terhadap proses perundingan dan studi kelayakan IA-CEPA saat awal pembentukan.
Setelah IA-CEPA ditandatangani, tambah Menperin, diharapkan keterlibatan para pelaku usaha ini terus berlanjut.
Para pelaku usaha perlu mempelajari kesempatan-kesempatan yang dihasilkan dari IA-CEPA, sehingga ketika IA-CEPA mulai berlaku, manfaatnya langsung dapat dinikmati oleh para pelaku usaha.
(Dani Jumadil Akhir)