JAKARTA - Himpunan Pengembang Pemukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) mengeluhkan beberapa regulasi yang dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di sektor perumahan. Salah satunya adalah yang berkaitan dengan kualitas bangunan rumah.
Ketua Umum Himperra Harry Endang Kawidjaja mengatakan, pihakya mengaku merasa dirugikan sebab pemerintah menyamaratakan kualitas bangunan antara rumah subsidi dan rumah komersil. Tak hanya itu lanjut Endang, dalam membuat satu rumah membutuhkan verifikasi yang cukup banyak sekali.
"Dengan adanya beberapa regulasi yang berkaitan dengan kualitas. Banyaknya verifikasi sehingga kami disamaratakan membangun rumah rakyat dan rumah mahal," ujarnya dalam sebuah diskusi di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (5/3/2019).
Baca Juga: Bonus Demografi, Kebutuhan Sektor Properti Tak Akan Surut
Menurut Endang, dengan disamaratakan antara kualitas rumah khusus MBR dan rumah komersil, maka dirinya kesulitan untuk membangun rumah murah. Bahkan dirinya lebih memilih untuk membangun rumah komersil karena biaya yang dibutuhkan juga sama.