JAKARTA - Setelah sempat ditunda, proses pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama (Kemenag) Tahap I kembali dilanjutkan. Tenaga eks honorer kategori dua (K-II) guru dan dosen yang sudah mendaftar pada seleksi tahap I diminta segera mengirimkan berkas untuk proses seleksi administrasi.
“Pelamar yang sudah mendaftar dan memiliki bukti pendaftaran/kartu akun SSP3K agar segera mengirimkan berkas persyaratan administrasi ke alamat masing-masing satuan kerja,” terang Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan seperti dikutip setkab, Jakarta, Kamis (7/3/2019).
“Pengiriman berkas mulai 8 sampai 28 Maret 2019 sebagai bahan seleksi administrasi untuk selanjutnya dilakukan proses verifikasi menggunakan aplikasi SSP3K BKN,” katanya.
Baca Juga: Menteri PANRB: PNS Pelaku Tindak Pidana Jabatan Harus Diberhentikan
Sebagaimana diketahui seleksi PPPK Kementerian Agama tahap I dibuka pada pertengahan Februari 2019. Seleksi ini diikuti oleh tenaga eks honorer guru dan dosen.