Penyaluran Pinjaman Online Ditaksir Naik 2 Kali Lipat Jadi Rp44 Triliun

, Jurnalis
Jum'at 08 Maret 2019 16:46 WIB
Ilustrasi: Foto Shutterstock
Share :

Perkembangan industri fintech di Indonesia mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir, dengan hadirnya beragam inisiatif produk serta layanan dari perusahaan-perusahaan fintech.

 Baca Juga: OJK Minta Masyarakat Jauhi Pinjaman Online Ilegal

Hal ini sejalan dengan target inklusi keuanganyang dicanangkan pemerintah sebesar 75 persen pada tahun 2019.

Berdasarkan data OJK, hingga akhir Januari 2019 penyaluran pinjaman fintech lending senilai Rp25,59 triliun dari 99 penyedia layanan telah yang bergerak di bidang produktif, multiguna-konsumtif, dan syariah.

Dari sisi kreditur, sudah ada sekitar 267 ribu entitas yang memberikan pinjaman kepada lebih dari lima juta masyarakat dengan lebih dari 17 transaksi.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya