Pelumas Wajib SNI September 2019, Melanggar Kena Sanksi Rp50 Miliar

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Senin 11 Maret 2019 08:10 WIB
Logo SNI Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

“Masalah, apa yang berada di dalam pelumas tidak diketahui sehingga tidak ada jaminan bahwa kualitas yang terdaftar sudah sesuai atau tidak. Sebab, dalam nomor daftar izin untuk bisa diperdagangkan, hanya terdapat penjelasan fisika dan kimia. Tidak ada uji kerjanya,” jelas Tri.

Dengan adanya SNI, lanjut Tri, selain dilakukan uji fisika dan kimia, juga dilakukan uji kerja terhadap pelumas. “Uji tersebut akan membuktikan, apakah pelumas tersebut sudah cocok dengan apa yang klaim dalam kemasan," jelas Tri.

Dengan demikian, lanjutnya, jelas bahwa SNI wajib bagi pelumas sangat melindungi konsumen. Antara lain terkait kualitas, sehingga pelumas bisa menjaga dan memelihara kinerja mesin. Kebijakan ini, kata dia, akan menumbuhkan produk-produk pelumas yang berkualitas. Ini sangat penting, karena selama ini banyak sekali beredar pelumas yang tidak sesuai standar, termasuk pelumas impor. “Selama ini banyak sekali beredar pelumas impor yang kualitasnya tidak pernah terkontrol,” lanjutnya.

Kualitas pelumas seperti itu, menurut Yus, tentu bisa merugikan konsumen. Sebab, pelumas tersebut akan berdampak buruk terhadap mesin kendaraan. Misalnya dalam jangka pendek, akan menyebabkan mesin bersuara kasar. Suara kasar disebabkan viskositas yang cepat turun. “Sementara jika pelumas cepat mengental, akan membuat tarikan mesin menjadi berat. Kondisi ini akan membuat bahan bakar menjadi boros yang berakibat pula meningkatkan kadar emisi gas buang,” lanjutnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya