Nota kesepahaman tersebut merupakan langkah awal kerjasama strategis yang dijalin antara MNC Sekuritas dan BWI, terutama di bidang wakaf saham.
MNC Sekuritas berperan sebagai lembaga penerima dan perantara wakaf saham dan uang dari investor dan emiten yang akan berwakaf, sementara BWI berperan sebagai lembaga pengelola wakaf saham dan uang (nazhir) yang terdaftar secara resmi sebagai lembaga nazhir.
Direktur Utama MNC Sekuritas Susy Meilina menjelaskan bahwa ke depannya pihaknya sedang mempersiapkan program wakaf saham, sehingga penduduk muslim Indonesia dapat menjalankan wakaf melalui program tersebut.
“Saat ini baru ada 13 sekuritas yang memiliki Shariah Online Trading System (SOTS). Salah satunya MNC Sekuritas melalui aplikasi MNC Trade Syariah. Kami berusaha menjawab kebutuhan masyarakat Indonesia akan produk investasi yang berbasis syariah, termasuk bagaimana mewakafkan saham yang dimiliki,” kata Susy, Rabu (13/3/2019).
Baca Juga: Ratusan Mahasiswa Cirebon Antusias Ikuti Seminar MNC Sekuritas