JAKARTA - Otoritas Penerbangan Sipil Umum (GCAA) Uni Emirat Arab (UEA) memutuskan untuk melarang penerbangan pesawat Boeing 737 MAX 8. Aturan ini mulai berlaku hari ini hingga ada pemberitahuan lebih lanjut.
Baca Juga: Maskapai Brasil Ikut Hentikan Pengoperasian Boeing 737 Max 8
Keputusan GCAA datang setelah kecelakaan pesawat Ethiopian Airways tak lama setelah lepas landas pada Minggu (10/3), menewaskan semua 157 orang di pesawat 737 MAX 8, menurut kantor berita WAM.
Melansir Antaranews, Rabu (13/3/2019), Dikatakan larangan itu adalah tindakan pencegahan yang bertujuan melindungi keselamatan publik di udara dan di darat.
GCAA akan terus memantau dan menilai kembali situasi karena semakin banyak informasi yang diperoleh tentang kecelakaan itu.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)