Kemenhub Larang Sementara Boeing 737 MAX 8, Lion Air: Kami Juga Lakukan Investigasi

Taufik Fajar, Jurnalis
Rabu 13 Maret 2019 15:08 WIB
Foto: Lion Air (Dok Lion Air)
Share :

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menurunkan tim untuk melakukan observasi dan penelitian terhadap pesawat Boeing 737 MAX 8 yang beroperasi di Indonesia. Hal tersebut dilakukan menyusul kebijakan untuk meng-grounded sementara pesawat Boeing 737 MAX 8.

Managing Director Lion Group Daniel Ketut mengatakan, pihaknya harus patuh atas instruksi tersebut. Di mana Lion Air sejak kemarin pesawat Boeing 737 MAX 8 miliknya sudah dilakukan pemeriksaan.

"Sesuai dengan edaran dari Kemenhub, kami juga melakukan grounded Boeing 737-MAX 8 atau kami istirahatkan. Internal kami juga melakukan investigasi dan pemeriksaan sampai kira kira apa yang menjadi ketentuan Federal Aviation Administration (FAA) atau lembaga regulator penerbangan sipil di Amerika Serikat," ujarnya di Gedung Kemenhub Jakarta, Rabu (13/3/2019).

 Baca Juga: Larang Boeing 737 MAX 8, Menhub Budi: Tunggu Rekomendasi dari FAA

Dia menjelaskan, secara operasonal Lion Air tidam banyak berpengrauh dengan di istirahatkanya Boeing 737-MAX 8. Pasalnya Boeing 737-MAX 8 milik Lion Air ini tujuannya ke China dan Arab Saudi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya