JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menurunkan tim untuk melakukan observasi dan penelitian terhadap pesawat Boeing 737 MAX 8 yang beroperasi di Indonesia. Hal tersebut dilakukan menyusul kebijakan untuk meng-grounded sementara pesawat Boeing 737 MAX 8.
Dengan adanya hal tersebut, Managing Director Lion Group Daniel Putut Kuncoro mengatakan, pihaknya akan memberhentikan penggunaan pesawat Boeing di Thailand. Di mana Lion Air mempunyai dua pesawat Boeing.
"Otoritas di Thailand memutuskan mulai besok pesawat jenis Boeing 737 MAX akan dilarang terbang (grounded). Lion Air yang mengoperasikan Thai Lion di sana pun ikut terdampak," ujarnya di Gedung Kemenhub Jakarta, Rabu (13/3/2019).
Baca Juga: Lion Air Tunda Pemesanan Pesawat Boeing 737 MAX 8
Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, dirinya telah berbicara dengan pihak Boeing 737 MAX 8. Di mana Boeing 737 MAX 8 saat ini sudah melakukan koordinasi bersama Federal Aviation Administration (FAA) atau lembaga regulator penerbangan sipil di Amerika Serikat.
"Kita akan menunggu rekomendasi dari FAA untuk bisa menerbangkan pesawat Boeing 737 MAX 8 kembali. Dan kami sedang melakukan kajian selama satu Minggu terhadap pesawat Boeing 737 MAX 8," ujarnya saat berbincang dengan Okezone.
Baca Juga: KNKT Bakal Lakukan Investigasi Boeing 737 MAX 8 di Ethiopia
(Dani Jumadil Akhir)