Lapor SPT Lewat E-Filing Capai 92%

Taufik Fajar, Jurnalis
Kamis 14 Maret 2019 19:03 WIB
Ilustrasi: Pelaporan SPT secara Online
Share :

"Laporan SPT bisa e-filing dari mana saja, kapan saja tidak tergantung waktu, jadi kami hanya melayani di hari Sabtu 30 Maret saja. Selebihnya WP bisa melaporkan e-filing. Dan batas akhir SPT untuk perorangan 31 Maret nanti dan untuk badan pada akhir April 2019," ungkapnya.

Baca Juga: Wamenkeu Ungkap 4 Strategi Tingkatkan Kesadaran Bayar Pajak

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan sosialisasi penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui e-filing atau pelaporan online. Sosialisasi ini dilakukan semenarik mungkin dengan olahraga zumba.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penyampaian e-filing ini sudah dijalankan sejak 2012 oleh Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu. Hingga saat ini sudah 3,2 juta Wajib Pajak (WP) yang menyampaikan SPT-nya di mana 90% melalui e-filing.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya