Ternyata, Tak Semua Peminjaman Online Menetapkan Bunga Mencekik

Abu Sahma Pane, Jurnalis
Senin 18 Maret 2019 13:42 WIB
Foto: dok.Kredivo
Share :

BEBERAPA waktu lalu, seorang sopir taksi ditemukan tewas gantung diri. Berdasarkan surat wasiat yang ditinggalkannya, jeratan aplikasi peminjaman online lah yang menjadi penyebabnya. Ini bukan kali pertama kasus pinjaman online ramai diberitakan.

Lembaga Bantuan Hukum Jakarta juga pernah mendapatkan pengaduan sebelumnya terkait keluhan akan jeratan pinjaman online. Karena tidak mampu membayar tagihan beserta bunga yang tinggi, nasabah pinjaman online diminta menari telanjang agar pinjamannya bisa lunas. Bahkan ada juga yang diancam akan dibunuh karena belum bisa melunasi pinjamannya.

Perusahaan peminjaman online memang terkenal akan bunganya yang setinggi langit. Bahkan ada yang mencapai 365 persen per tahun dibandingkan dengan bunga pinjaman bank yang berada pada tingkatan 12 persen-14 persen per tahun. Meski demikian, kemudahan dalam proses persetujuannya yang instan membuat masih banyak orang tertarik akan layanan pinjaman online.

Tapi, apakah semua perusahaan peminjaman online menetapkan bunga yang tak masuk akal? Di bawah ini adalah beberapa contoh layanan pinjaman online yang sudah mengantongi izin Otoritas Jasa Keuangan. Mari kita lihat satu per satu biaya yang mereka kenakan ke nasabah.

Kredivo

Kredivo merupakan aplikasi peminjaman online yang memberikan limit kredit mencapai Rp 30 juta. Limit tersebut bisa digunakan untuk bertransaksi di e-commerce dan toko rekanan Kredivo. Pengguna juga bisa mencairkan limit tersebut dalam bentuk dana tunai. Untuk belanja, bunga yang dikenakan Kredivo mulai dari 0 persen (tenor 30 hari), hingga 2,95 persen (tenor 3, 6, 12 bulan). Sedangkan untuk layanan pinjaman tunai, bunga yang dikenakan mulai dari 2,95 persen hingga 4 persen per bulan (tenor 30 hari, 3, dan 6 bulan).

Memiliki cara kerja mirip dengan kartu kredit, bunga yang ditetapkan Kredivo tak jauh berbeda dari bunga yang ditetapkan pada kartu kredit terbitan bank konvensional. Bank konvensional sendiri saat ini sebesar 2,25 persen per bulan. Dari informasi tersebut, bisa disimpulkan bahwa bunga Kredivo terbilang masuk akal.

TunaiKita

Selanjutnya ada TunaiKita, kredit online yang memberi pinjaman dalam bentuk dana tunai mulai Rp 1 juta hingga Rp 20 juta. Terdapat dua jenis layanan di TunaiKita, yakni Pinjaman Jangka Pendek dengan tenor pinjaman 10-30 hari dan Cicilan mulai tiga sampai 6 bulan. Biaya layanan produk Pinjaman Jangka Pendek adalah 0,5-0,8 persen untuk tenor 10 sampai 30 hari. Sementara biaya layanan produk Cicilan adalah 5-8 persen per bulan selama 3 hingga 6 bulan. Besarnya biaya layanan TunaiKita bergantung pada skor kredit yang diperoleh.

Akulaku

Selain Kredivo, aplikasi peminjaman online yang cara kerjanya mirip dengan Kredivo adalah Akulaku. Limit pada akun Akulaku bisa digunakan untuk belanja online di e-commerce atau merchant offline, dan dicairkan dalam bentuk tunai. Plafon pinjaman yang diberikan tergantung dari persetujuan pihak Akulaku karena akan dilihat dari segi penghasilan dan pekerjaan. Ada yang bisa mendapat pinjaman Rp 2 juta, ada juga yang mendapat plafon hingga Rp 5 juta. Sementara untuk masa tenor cicilan yang ditawarkan mulai dari 3 bulan hingga 12 bulan. Lalu berapa bunga yang dikenakan? Bunganya sebesar 0,9 persen per hari.

Dari daftar di atas, terlihat bahwa masih ada lembaga pinjaman online yang mengenakan bunga wajar, seperti Kredivo misalnya. Artinya, tak semua kredit online mempunyai bunga yang mencekik. Namun, calon peminjam juga harus teliti sebelum memilih lembaga kredit online. Pastikan bahwa lembaga tersebut sudah terdaftar secara resmi di OJK. Selain itu, pastikan juga mereka menampilkan informasi bunga dan biaya tambahan secara transparan.

Setelah memfilter lembaga pinjaman yang akan dipilih, hal yang tak kalah penting untuk dilakukan adalah mengecek kembali kondisi keuangan pribadi. Jangan sampai jumlah utang yang harus dibayar per bulannya lebih dari 30% penghasilan bulanan. Apalagi jika tujuan pinjaman adalah untuk menutup utang lainnya, sebaiknya urungkan niatmu untuk meminjam.

(Abu Sahma Pane)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya