JAKARTA - Pasca jatuhnya pesawat Ethiopian Airlines Boeing 737 Max 8 mengular. Hampir semua negara melarang penerbangan semua pesawat Boeing 737 Max 8, termasuk Indonesia.
Apalagi, Indonesia sudah pernah jadi 'korban' jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 yang menggunakan Boeing 737 Max 8 pada tahun lalu.
Berikut fakta-fakta larangan terbang Pesawat Boeing 737 Max 8 di Indonesia yang telah dirangkum Okezone, Sabtu (16/3/2019).
1. Indonesia Larang Terbang Pesawat Boeing 737 Max 8
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menetapkan larangan beroperasi bagi seluruh pesawat terbang B737-8 MAX yang dioperasikan oleh operator penerbangan Indonesia di wilayah ruang udara Republik Indonesia, berlaku sejak tanggal 14 Maret 2019.
2. Grounded Pesawat 737 Max 8, Boeing Berpotensi Rugi Rp71 Triliun
Keputusan untuk larangan terbang (grounded) sementara semua pesawat Boeing 737 Max berpotensi merugikan Boeing sekira miliaran dolar AS bagi perusahaan. Federal Aviation Administration (FAA) merekomendasikan penghentian sementara operasi dari semua pesawat Boeing 737 Max.
Menurut perkiraan salah satu perusahaan riset di Wall Street, Melius Research and Jefferies, biaya untuk grounded semua pesawat Boeing 737 Max bisa menembus USD1 miliar hingga USD5 miliar atau setara Rp71 triliun (kurs Rp14.200 per USD).
3. Larang Boeing 737 MAX 8, Menhub Budi: Tunggu Rekomendasi dari FAA
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, dirinya telah berbicara dengan pihak Boeing 737 MAX 8. Di mana Boeing 737 MAX 8 saat ini sudah melakukan koordinasi bersama Federal Aviation Administration (FAA) atau lembaga regulator penerbangan sipil di Amerika Serikat.
"Kita akan menunggu rekomendasi dari FAA untuk bisa menerbangkan pesawat Boeing 737 MAX 8 kembali. Dan kami sedang melakukan kajian selama satu Minggu terhadap pesawat Boeing 737 MAX 8," ujarnya saat berbincang dengan Okezone, Selasa (13/3/2019).
4. Dibekukan FAA, Menhub Panggil Boeing
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi akan membahas masalah Boeing 737 Max 8 dengan regulator internasional, baik itu Uni Eropa maupun Federal Aviation Administration (FAA) selepas pembekuan sementara jenis pesawat tersebut oleh FAA.
Menhub mengatakan, pembahasan tersebut salah satunya untuk mengupas penyebab kecelakaan tersebut.
5. Menhub Ungkap Alasan Penghentian Operasional Boeing 737 Max 8
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut jatuhnya Pesawat Ethiopian Airlines ET302 tak lama setelah lepas landas dari Ibu Kota Addis Ababa menambah daftar panjang kecelakaan penerbangan. Pihaknya pun melakukan grounded atau penghentian sementara operasional pesawat Boeing 737 Max 8 di Tanah Air.
"Kita mengalami satu duka yang mendalam dan ini berulang di Ethiopia. Kami menganggap bahwa ini satu hal yang serius. Memang kami belum bisa memastikan apa yang menyebabkan kecelakaan itu sama, tapi karena jenisnya sama dan waktunya relatif sama, maka kami melakukan grounded sementara," ujar Budi saat menghadiri peletakan batu pertama Gedung Sekolah Vokasi Universitas Diponegoro (Undip) di Semarang, Selasa (12/3/2019).
6. Menhub Kirim Tim untuk Observasi Pesawat Boeing 737 MAX 8
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menurunkan tim untuk melakukan observasi dan penelitian terhadap pesawat Boeing 737 MAX 8 yang beroperasi di Indonesia dalam waktu satu minggu ini. Hal tersebut dilakukan menyusul kebijakan untuk meng-grounded sementara pesawat Boeing 737 MAX 8.
"Kami akan menurunkan tim untuk melakukan observasi juga melakukan penelitian terhadap pesawat-pesawat yang ada dalam kurun waktu satu minggu. Apabila tim tidak menemukan sesuatu maka tentunya pesawat itu bisa terbang kembali. Tetapi apabila kita menemukan ada hal-hal yang tidak sesuai dengan apa yang kita harapkan, maka ada sesuatu tindakan lanjutan yang akan kita lakukan," ujar Menhub di Jakarta, Selasa (12/3/2019).
7. Kemenhub Sidak Boeing 737 Max 8 di Bandara Soetta
Diketahui, sejauh ini ada dua maskapai di Indonesia yang mengoperasikan jenis Boeing teranyar tersebut. Maskapai tersebut di antaranya, Lion Air dan Garuda Indonesia. Pada maskapai Garuda Indonesia, pesawat yang mengoperasikan satu unit Boeing 737 Max 8, menginduk di Hangar GMF Bandara Soekarno-Hatta. Dikatakan Vice President Air Worthiness Garuda Indonesia, Purnomo, pihaknya melakukan pengecekan terhadap Boeing 737 Max 8 dengan nomor penerbangan PK - GDA, untuk memastikan kelaikan pesawat.
8. Menhub: Garuda dan Lion Setuju Hentikan Pengoperasian Boeing Max 8
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan dua makapai penerbangan, masing-masing Lion Air dan Garuda Indonesia, sudah menyetujui keputusan Kementerian Perhubungan untuk melarang terbang sementara pesawat jenis Boeing 737 Max 8 karena akan menjalani pemeriksaan.
9. Garuda Indonesia Batalkan Pesanan 49 Pesawat Boeing 737 Max 8?
Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Akhsara menyatakan tidak menutup kemungkinan akan membatalkan seluruh 49 unit pesawat jenis Boeing 737 Max 8 yang sudah dipesan kepada perusahaan Boeing Co.
10. Menanti Nasib Pesawat Boeing 737 MAX 8 di RI
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menurunkan tim untuk melakukan observasi dan penelitian terhadap pesawat Boeing 737 MAX 8 yang beroperasi di Indonesia dalam waktu satu minggu ini. Hal tersebut dilakukan menyusul kebijakan untuk meng-grounded sementara pesawat Boeing 737 MAX 8.
Pihak Boeing juga siap menjawab pertanyaan dari Ditjen Hubud tentang langkah-langkah yang perlu diambil untuk memastikan kelaikudaraan (aiworthy) jenis pesawat terbang Boeing 737 MAX 8.
11. Dilarang Terbang, Lion Air Kandangkan Boeing 737 MAX 8 di Thailand
Managing Director Lion Group Daniel Putut Kuncoro mengatakan, pihaknya akan memberhentikan penggunaan pesawat Boeing di Thailand. Di mana Lion Air mempunyai dua pesawat Boeing.
"Otoritas di Thailand memutuskan mulai besok pesawat jenis Boeing 737 MAX akan dilarang terbang (grounded). Lion Air yang mengoperasikan Thai Lion di sana pun ikut terdampak," ujarnya di Gedung Kemenhub Jakarta, Rabu (13/3/2019).
12. Lion Air Tunda Pemesanan Pesawat Boeing 737 MAX 8
Terkait hal tersebut, Managing Director Lion Group Daniel Ketut menyatakan, pihaknya masih menunggu hasil dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk kelanjutan pemesanan pesawat Boeing 737 MAX 8.
"Banyak yang menanyakan ke kami terkait sikap Lion Air terkait pemesanan 230 pesawat Boeing, di sini bisa saya sampaikan sejak 20 Oktober yang kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 itu memang sudah menjadi perhatian dan kita minta ke Boeing maupun NTSC kita tunggu sampai hasil investigasi selesai.
Ada yang harus di delivery kita tunggu sampai hasil KNKT selesai. Jadi biar kita bisa tahu hasilnya," ujarnya di Gedung Kemenhub Jakarta, Rabu (13/3/2019).
13. Kemenhub Kirim Tim Investigasi Boeing 737 Max 8 di Ethiopia
Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B Pramesti, untuk mendapatkan informasi yang akurat dan guna mendukung proses investigasi, pihaknya berencana akan mengirimkan tim ke Ethiopia.
“Perwakilan yang dikirimkan guna mendapatkan informasi yang akurat terkait pesawat jenis Boeing 737-8 MAX serta membantu proses investigasi,” kata Polana, melansir keterangan tertulisnya, Jakarta, (14/3/2019).
14. KNKT Bakal Lakukan Investigasi Boeing 737 MAX 8 di Ethiopia
Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara Kemenhub Polana Pramesti menjelaskan, pihaknya sudah koordinasi dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Di mana pemerintah akan mengirim tim investigator yang terdiri dari KNKT dan Kemenhub ke Addis Ababa untuk mendukung investigasi kecelakaan tersebut.
"Namun, kami masih menunggu jawaban Civil Aviation Authority (CAA) Ethiopia," katanya.
(Rani Hardjanti)