RI Akan Gugat Uni Eropa ke WTO soal Kampanye Hitam Sawit

, Jurnalis
Senin 18 Maret 2019 19:42 WIB
Ilustrasi: Foto Koran Sindo
Share :

Mantan Gubernur Bank Indonesia itu menambahkan, sebelumnya pembahasan mengenai Delegated Act, baru akan dilakukan Parlemen Uni Eropa dalam kurun waktu dua bulan ke depan. Namun, ada kemungkinan bahwa pembahasan dipercepat pelaksanaannya.

"Tadinya jadwal setelah selesai di Komisi Uni Eropa, disampaikan ke Parlemen Uni Eropa rencananya paling lambat dua bulan. Baru akan diambil keputusan, tapi dalam perjalanannya dia ternyata bisa lebih cepat dari itu. Dua minggu bisa juga," ujarnya.

 Baca Juga: Uni Eropa Tolak Sawit Indonesia, Menko Darmin Ambil Tindakan Tegas

Saat ini, pemerintah terus berupaya menentang keberadaan kebijakan tersebut dalam proses dengar pendapat rapat Uni Eropa. Apabila nantinya kebijakan ini disetujui Parlemen Uni Eropa, pemerintah akan mengambil keputusan tegas untuk membawa kasus ini ke lembaga hukum perdagangangan internasional, Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO).

"Kita akan membawa ke WTO. Diuji apakah ini langkah-langkah yang fair. Atau hanya mau melindungi komoditasnya, proteksionisme. Dilakukan dengan berbagai macam tuduhan," ucap Darmin. (iNews.id)

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya