JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 20-21 Maret 2019 memutuskan untuk menahan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate tetap di level 6%.
Dengan demikian, ini menjadi bulan ketiga Bank Sentral menahan suku bunga acuannya di tahun 2019. Adapun suku bunga Deposit Facility (DF) tetap di level 5,25% dan Lending Facility (LF) pada level 6,75%.
Baca Juga: Ikuti The Fed, BI Diprediksi Tahan Suku Bunga Acuan
"Dengan mempertimbangkan ekonomi global, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 20-21 Maret 2019 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 6%," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers di Kantor Pusat BI, Jakarta, Kamis (21/3/2019).
Sebelumnya, langkah Bank Sentral menahan suku bunga acuan sudah diperkirakan. Ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai keputusan itu sebagai upaya BI untuk menjaga inflasi, mempertahankan daya tarik investor asing, hingga mendorong stabilitas nilai tukar Rupiah.
Terlebih Bank Sentral Amerika Serikat (AS), The Fed, baru saja memutuskan menahan suku bunga acuan (Fed Fund Rate/FFR) di level 2,25%-2,50%, pada Kamis (21/3/2019). Hal itu berdasarkan hasil pertemuan Komite Pasar Terbuka Federal (FOMC) The Fed selama dua hari.