Kementerian PUPR Bentuk 34 Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi

, Jurnalis
Kamis 21 Maret 2019 15:54 WIB
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membentuk Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) di 34 provinsi menggantikan Unit Layanan Pengadaan (ULP) dalam upaya meningkatkan kualitas dan profesionalisme Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).

"Dengan unit kerja, sumber daya manusia yang independen dan proses bisnis lebih baik diharapkan proses dan hasil PBJ lebih efektif, efisien, transparan, berkualitas dan akuntabel," kata kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dikutip dari Antaranews, di Jakarta, Kamis (21/3/2019).

Dikatakan Basuki, KPK menyatakan bahwa penyimpangan terbesar terjadi pada PBJ dan Kementerian PUPR setiap tahunnya memiliki sekitar 10.000 paket yang dilelangkan.

Selain sebagai pengguna jasa, Kementerian PUPR merupakan pembina jasa konstruksi di Indonesia. "Oleh karenanya kami membentuk BP2JK, unit kerja yang lebih independen di setiap provinsi yang akan melaksanakan PBJ seluruh pekerjaan di Kementerian PUPR. BP2JK juga didukung oleh SDM yang independen karena terpisah dari unit kerja lain," kata Basuki.

Baca Juga: Pentingkah Kementerian PUPR Dilebur?

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya