Sri Mulyani: Perlu Pertimbangan Matang untuk Turunkan PPh Badan

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Sabtu 23 Maret 2019 04:11 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (Foto: Antara)
Share :

JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan,perlu ada pertimbangan yang matang untuk menurunkan PPh badan menjadi 8%. Hal itu sekaligus menanggapi pernyataan Calon Presiden Nomor urut 02 Prabowo Subianto yang berencana menurunkan Pajak Penghasilan (PPh) Badan hingga 8% dari posisi saat ini sebesar 25%.

Sri Mulyani menyatakan, jika tanpa adanya upaya baru penurunan PPh badan hingga ke 5% justru akan menjadi blunder bagi pemerintah. Apalagi jika basis pajak tidak bertambah, yang mana pendapatan negara yang berasal dari pajak bisa berkurang.

Maka, lanjut dia, dengan adanya pemangkasan PPh Badan pemerintah juga harus mencari basis pajak baru. Oleh karena itu sebelum diturunkan, pemerintah akan melihat bagaimana kemungkinan tersebut.

"Tax base-nya juga bisa diperluas jadi ini juga akan jadi sesuatu yang akan kita liat seberapa cepat perluasan tax base-nya untuk mengkompensasi penurunannya," jelasnya.

Baca Selengkapnya: Apa Bisa PPh Badan Turun hingga 8%? Begini Jawaban Sri Mulyani

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya