Transaksi Online Diusulkan Kena Pajak

, Jurnalis
Selasa 26 Maret 2019 19:18 WIB
Pembayaran dengan QR Code (Foto: Reuters)
Share :

JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo ingin transaksi-transaksi online yang terjadi di Indonesia dikenai pajak demi menambah penerimaan negara.

"Memang yang sedang menjadi perhatian di sini adalah bagaimana kita bisa menarik manfaat bagi negara ini dari berbagai transaksi online yang terjadi di Indonesia," ujar Bambang kepada wartawan, dikutip dari Antaranews, Jakarta, Selasa (26/3/2019).

Dia menjelaskan, Indonesia telah membiarkan triliunan rupiah dari transaksi-transaksi online, sebagian besar dibawa ke luar negeri tanpa negara bisa menarik pajaknya.

"Sebenarnya kita belum bisa menjangkau, tapi dalam waktu dekat kita sedang membahasnya bersama pemerintah agar triliunan rupiah dari transaksi-transaksi online yang terjadi di sini bisa kita kenai pajaknya," kata Ketua DPR tersebut.

Baca Juga: Atta Halilintar Punya Penghasilan Fantastis, Youtuber Harus Dikenai Pajak

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya