"Kami sedang melengkapi data dan fakta yang lengkap, serta menunggu keterangan resmi dari KPK," kata Kepala Corporate Communication Pupuk Indonesia Wijaya Laksana.
Baca Juga: OTT KPK terhadap Direksi BUMN terkait Distribusi Pupuk
Menurut Wijaya, pihaknya juga masih mengubungi masing-masing direksi dan pihak terkait terhadap kasus OTT tersebut.
"Pengumpulan informasi untuk mendetilkan apakah direksi Pupuk Indonesia terkena OTT atau sebagai saksi," ujar Wijaya.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Kamis dini hari mengatakan KPK melakukan mengamankan tujuh orang dalam sebuah OTT.