Dari ketujuh orang yang diamankan diduga ada diantaranya merupakan direksi PT Pupuk Indonesia, pengemudi dan swasta.
Baca Juga: Direksi Kena OTT KPK, Begini Sikap Pupuk Indonesia
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Rabu (27/3) terkait distribusi pupuk. Transaksi atau dugaan penyerahan uang tersebut itu diindikasikan terkait dengan distribusi pupuk yang menggunakan kapal.
Namun, KPK belum bisa menjelaskan lebih lanjut apakah distribusi pupuk tersebut merupakan pupuk bersubsidi.
(Dani Jumadil Akhir)