JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melakukan peninjauan langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tebet dan KPP Pratama Setiabudi. Peninjauan ini jelang hari terakhir batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Orang Pribadi (OP) di tanggal 31 Maret 2019.
Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani pun didampingi oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kemenkeu Robert Pakpahan. Bendahara negara tersebut juga berkesempatan berbincang dengan sejumlah wajib pajak yang tengah melakukan pelaporan secara manual.
Baca Juga: Transaksi Online Diusulkan Kena Pajak
Pada umumnya, sejumlah wajib pajak yang ditemui Sri Mulyani ditanyakan soal pelayanan yang diberikan kantor pajak sudah baik atau tidak. Selain itu, dirinya juga kerap menanyakan mengapa pelaporan SPT dilakukan hampir mendekati tenggat waktu.