JAKARTA – Sepanjang tahun 2018, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) masih mencatatkan rugi bersih sebesar USD74,82 juta. Dimana rugi ini berhasil ditekan perseroan 8,48% dari sebelumnya kerugian mencapai USD81,74 juta. Sementara untuk pendapatan bersih yang dibukukan sebesar USD1,74 miliar atau naik 20,05% secara tahunan.
Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim mengatakan, perseroan secara perlahan terus memperbaiki kinerja dari tahun ke tahun. Kenaikan pendapatan bersih sepanjang tahun lalu seiring dengan kenaikan volume penjualan. Adapun, volume penjualan meningkat 12,84%, dari 1,90 juta ton pada 2017 menjadi 2,14 juta ton pada 2018.
Baca Juga: Menteri Rini Tentukan Nasib Direktur Krakatau Steel yang Kena OTT KPK
Performa perusahaan asosiasi dan joint venture juga membaik, dari rugi USD41,24 juta pada 2017 menjadi USD5,31 juta pada 2018.“Sepanjang 2018, perseroan cukup merasakan kenaikan harga jual produk baja. Rata-rata harga jual produk HRC meningkat 10,03% menjadi USD657 per ton, CRC naik 6,72% menjadi USD717 per ton, Wire Rod meningkat 15,03% menjadi USD635 per ton. Ini salah satu ciri bahwa pasar baja domestik membaik," katanya.
Kinerja perseroan dapat meningkat di masa mendatang didorong sejumlah sentimen positif. Pada akhir tahun lalu, KRAS telah menandatangani kesepakatan dengan sejumlah BUMN karya tentang penggunaan baja dalam negeri untuk proyek-proyek yang dijalankan oleh pemerintah. Pada proyek pembangunan jalan tol layang Jakarta-Cikampek atau Japek Ii Elevated Toll Road, suplai baja perseroan per Desember 2018 telah mencapai 151.090 ton."Kesepakatan itu diharapkan mampu meningkatkan kinerja perseroan ke depan,” jelasnya dilansir dari Harian Neraca, Kamis (4/4/2019).
Sentimen positif lainnya yakni perpanjangan pengenaan bea masuk anti dumping (BMAD) terhadap produk Hot Rolled Coil (HRC) yang diimpor dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT), India, Rusia, Kazakhstan, Belarusia, Taiwan, dan Thailand, yang tertuang dalam PMK No.25/PMK.010/2019 yang berlaku 2 April 2019 hingga 5 tahun ke depan.
Pada 2019, KRAS berencana menambah porsi penjualan ekspor sebesar 650.000 ton HRC/P ke Malaysia, India, dan negara lainnya. Pada Maret 2019, sebanyak 12.000 ton HRC/P telah diekspor ke Malaysia, seiring dengan kebijakan otoritas setempat yang meyatakan dicabutnya aturan anti dumping bagi Indonesia karena ketiadaan produsen HRC dalam negeri Malaysia.
Revisi ketentuan impor besi dan baja juga semakin mendorong geliat pasar baja dalam negeri dan mengendalikan masuknya baja impor."Dari sisi internal perseroan terus melakukan berbagai upaya perbaikan kinerja untuk menjadikan perseroan sehat dan tumbuh secara berkesinambungan, di antaranya penyelesaian proyek strategis transformasi sales dan marketing, program efisiensi biaya melalui pola operasi yang optimal, optimalisasi aset, dan program restrukturisasi keuangan," katanya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)