Standarisasi QR Code Diterapkan Semester II-2019

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Kamis 04 April 2019 18:57 WIB
Foto: Yohana Okezone
Share :

"Ini untuk efisiensi, merchant jadi hanya perlu sediakan 1 QR Code. Selain itu kota juga ingin sistem pembayaran ini masuk ke toko-toko sangat mikro seperti di pasar," ujarnya.

 Baca Juga: BI Kebut Penyelesaian Standarisasi QR Code

Untuk diketahui, standardisasi QR Code ini dibuat dengan model Merchant Presented Mode (MPM) ke dalam QR Indonesia Standard (QRIS). Sistem Qr Code ini juga sudah terhubung dengan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).

Adapun saat ini terdapat 26 PJSP yang menjalankan transaksi pembayaran QR Code. Diantaranya OVO, Go-Pay, Dana, BCA, CIMB Niaga, juga LinkAja yakni QR Code bentukan sinergi Bank Himbara dengan Telkomsel.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya