Tak Ingin seperti China, BI Segera Standarisasi QR Code

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Kamis 04 April 2019 19:44 WIB
Ilustrasi: Foto Okezone
Share :

Standardisasi QR Code ini dibuat dengan model Merchant Presented Mode (MPM) ke dalam QR Indonesia Standard (QRIS), yang juga sudah terhubung dengan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).

Dengan demikian, melalui standarisasi ini merchant hanya memerlukan satu jenis QR Code untuk menerima pembayaran dari seluruh penyedia jasa.

 Baca Juga: BI: Standarisasi QR Code Masuk Uji Tahap Dua

Adapun saat ini terdapat 26 PJSP yang menjalankan transaksi pembayaran QR Code, diantaranya OVO, Go-Pay, Dana, BCA, CIMB Niaga, juga LinkAja yakni QR Code bentukan sinergi Bank Himbara dengan Telkomsel.

Maka kata dia, keuntungan lainnya membuat infrastruktur menjadi lebih murah dan ekosistem pembayaran akan lebih baik. "Dengan adanya standarisasi maka kita hilangkan fragmentasi, sehingga merchant tak perlu banyak QR Code dari penerbit," katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya