JAKARTA - Bank Indonesia akan menerapkan proyek percontohan kerja sama sistem pembayaran menggunakan pemindaian kode respon cepat (quick response code/QR Code) dengan Singapura dan Thailand sehingga masyarakat bisa bertransaksi secara elektronik dan lintas batas.
Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta mengatakan, transaksi lintas batas (cross border) antara penduduk menggunakan kode QR akan diterapkan pada semester II 2019.
"Implementasi Standarisasi Kode QR Indonesia secara nasional pada semester II 2019 termasuk transaksi lintas batas dengan masa transisi," kata dia seperti dikutip Antaranews, Jakarta, Kamis (4/4/2019).
Baca Juga: Standarisasi QR Code Diterapkan Semester II-2019
Adapun Kode QR merupakan kanal terbaru untuk pembayaran yang digunakan penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP). Saat ini beberapa PJSP yang marak menggunakan pembayaran Kode QR antara lain Go-Pay, OVO, dan LinkAja.