Lewat keterangannya, yang diterima di Jakarta, rakornas ini, lanjut Mendag, merupakan langkah pemerintah mengidentifikasi kesiapan kementerian dan lembaga terkait, pemerintah daerah, dan pelaku usaha dalam menjaga stabilitas harga barang pokok menjelang bulan Puasa dan Lebaran.
Melalui rapat ini juga diidentifikasi kecukupan stok barang pokok di daerah-daerah. Setelah rakornas, selanjutnya akan dilaksanakan rapat koordinasi ke daerah-daerah dan pemantauan langsung ke pasar rakyat, ritel modern, gudang Bulog, dan distributor di 34 provinsi yang akan dilaksanakan pada minggu ke-2 April hingga minggu pertama Mei 2019.
Baca Juga: Harga Cabai Naik, Kini Dijual Rp33.540/Kg
Kegiatan tersebut akan melibatkan seluruh jajaran mulai dari eselon satu sampai dengan staf Kemendag, termasuk pengawalan ketersediaan pasokan dan stabilisasi harga barang pokok ke pasar secara intensif melalui penetrasi pasar di 82 kabupaten/kota pantauan.
Mendag juga menekankan, agar pasokan dan harga barang pokok tetap terkendali seperti tahun-tahun sebelumnya, maka diperlukan sinergi langkah dan upaya pemerintah pusat bersama pemerintah daerah, beserta pelaku usaha pangan.
Inflasi kelompok bahan makanan tahunan (yoy) pada 2014-2018 cenderung turun, bahkan pada 2017-2018 tingkat inflasi kelompok bahan makanan di bawah inflasi nasional. Selain itu, bukan hanya pada bulan Puasa dan Lebaran, tapi juga pada masa perayaan Natal dan tahun baru di tahun-tahun tersebut, tingkat inflasi kelompok bahan makanan juga cenderung turun.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)