Sedangkan pembiayaan dari lembaga pembiayaan per Februari 2019 masih tumbuh positif mencapai 4,61% yoy dengan Non-Performing Financing (NPF) perusahaan pembiayaan per Februari 2o1g yang relatif terjaga sebesar 2,70%.
Wimboh menambahkan, dalam menjaga resiliensi Lembaga keuangan nasional dalam menghadapi downside risk perlambatan ekonomi global, OJK terus meningkatkan kapasitas pelaku di industri keuangan, baik dari sisi permodalan maupun manajemen risikonya.
Selain itu, OJK akan terus meningkatkan peran sektor jasa keuangan untuk menyediakan pembiayaan bagi pembangunan khususnya melalui pengembangan pasar modal baik dari sisi supply maupun demand.
OJK juga akan terus membuka akses keuangan seluas luasnya bagi UMKM dan masyarakat di daerah pedesaan dan daerah terpencil di antaranya melalui perluasan pemanfaatan teknologi keuangan, penyaluran KUR dengan skema kluster dan pendirian Bank Wakaf Mikro.
(Dani Jumadil Akhir)