Tarif Baru Ojol Berlaku 1 Mei, Bagaimana Persiapan Go-Jek dan Grab?

Giri Hartomo, Jurnalis
Kamis 25 April 2019 17:46 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

Mengenai perhitungan tarifnya, lanjut Budi, nantinya yang diterima oleh driver akan dipotong 20% untuk aplikator. Akan tetapi tarif yang dikenakan kepada konsumen tidak boleh di bawah batas bawah yang ditetapkan oleh pemerintah

Adapun tarifnya adalah untuk Zona 1 dikisaran Rp1.850 hingga Rp2.300 per km nett untuk pengemudian. Sementara biaya jasa minimal yang diterima pengemudi adalah Rp7.000 hingga Rp10.000 per 4 km.

Sementara untuk zona kedua adalah tarif yang didapatkan oleh pengemudi yakni Rp2.000 hingga Rp2.500 per km. Adapun biaya jasa minimalnya yakni Rp8.000 hingga Rp10.000 per 4 km.

Lalu terakhir zona ketiga adalah Rp2.200 hingga Rp2.600 per km. Adapun biaya jasa minimalnya adalah Rp7.000 hingga Rp10.000 per 4 km.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya