JAKARTA - PT MNC Investama Tbk (BHIT) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) terkait Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD/right issue). Perseroan menyetujui menyetujui untuk menambah modal melalui Penawaran Umum Terbatas VI.
Melansir keterangan MNC Investama, Jumat (26/4/2019), dengan mekanisme Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu dengan cara mengeluarkan sebanyak-banyaknya 17,5 miliar saham dengan nilai nominal Rp100.
Baca Juga: Bidik Dana USD200 Juta, MNC Investama Divestasi 9 IUP Batu Bara
Keputusan tersebut memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal, khususnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu.