PTPP Bagikan Dividen Rp48,52 per Saham

Giri Hartomo, Jurnalis
Selasa 30 April 2019 19:24 WIB
Foto: RUPS PTPP (Giri/Okezone)
Share :

JAKARTA - PT PP (Persero) Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2018, pada hari ini. Para pemegang saham menyetujui untuk membagikan dividen sebesar Rp300 miliar atau setara dengan Rp48,452 per Iembar saham kepada Pemegang Saham.

Direktur Utama PT PP (Persero) Tbk Lukman Hidayat mengatakan, dalam RUPS telah menyetujui pembagian dividen (dividend payout ratio) sebesar 20% dari laba bersih. Laba bersih akan dibayarkan pada akhir Mei 2019.

Selama 2018, pendapatan usaha (Revenues) perusahaan mencapai Rp25,11 triliun. Angka tersebut tumbuh sebesar 16,82% dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp21,50 triliun.

Baca Juga: Terbitkan Obligasi Rp800 Miliar, PP Properti Tawarkan Bunga 11,15%

Perolehan revenues tersebut juga berpengaruh positif terhadap profitabilitas perusahaan sehingga laba tahun berjalan PTPP untuk tahun buku 2018 mencapai Rp1,95 triliun. Angka tersebut naik sebesar 13,64% dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp1,72 triliun.

"PTPP akan membayar Dividen Tunai tahun buku 2018 sebesar Rp300 miliar atau setara dengan Rp48,452 per Iembar saham kepada Pemegang Saham," ujarnya dalam acara konferensi pers di Hotel Pullman Thamrin Jakarta, Selasa (30/4/2019).

Dividend payout ratio ini memberikan ruang fleksibilitas keuangan yang besar bagi PTPP. Ini bisa digunakan untuk mendanai modal kerja perusahaan mulai dari pembangunan proyek infrastruktur hingga pelaksanaan investasi yang akan dilakukan oleh PTPP sekaligus dalam rangka memperkuat struktur modal perusahaan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya