JAKARTA - Warga Jawa Timur akan dimudahkan dalam membayar pajak tahunan kendaraan bermotor. Sebab, kini warga tidak perlu repot ke Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), melainkan bisa membayar pajak tahunan kendaraan di minimarket terdekat.
Baca Juga: Polisi Bakal Sita Kendaraan Bermotor yang Telat Bayar Pajak
Informasi tersebut disampaikan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam unggahannya lewat akun jejaring sosial Facebook miliknya sepertti dikutip Okezone, Jakarta, Kamis (2/5/2019).
"Khusus warga Jawa Timur. Mulai sekarang tidak usah repot-repot datang ke Kantor Samsat untuk membayar pajak tahunan kendaraan bermotor. Cukup cari minimarket (Indomaret) terdekat di mana pun berada untuk melakukan pembayaran. Setelahnya, tidak usah pula datang ke Samsat untuk mencetak, karena kamu akan memperoleh e-TBPKP yang bisa disimpan di ponsel atau dicetak sendiri," katanya.
Khofifah pun mengucapkan terimakasih kepada Kepolisian Jawa Timur yang memulai layanan super efektif bagi masyarakat Jatim. Pemprov Jatim juga ingin semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Jangan sampai kamu tidak menjadi produktif, terus menjomblo dan akhirnya terlambat menikah hanya karena waktunya dihabiskan untuk mengurus dokumen kendaraan bermotor. Maturnuwun." tulis Khofifah.
(Feby Novalius)