“Kami bertekad membawa industri fintech lending untuk bersamasama mengangkat industri UMKM,” kata Riswinandi. Untuk mendukung secara penuh pendanaan UMKM, OJK memiliki dua pilihan, yaitu mendorong fintech lending meningkatkan kapasitas pendanaan produktif (kualitas) atau mendorong kemudahan pendaftaran fintech lending produktif secara masif (kuantitas).
Berbagai upaya penguatan fintech lending juga sedang dilakukan OJK seperti penyusunan peraturan teknis untuk pendaftaran, perizinan, pengawasan, sistem pemantauan daring terhadap fintech lending.
Ini juga termasuk penggunaan E-KYC (electronic know your customer ), biometric , digital signature , dan dokumen elektronik. Hal yang juga harus dikembangkan antara industri jasa keuangan incumbent dengan penyelenggara fintech lending untuk membangun dan memperkuat ekosistem ekonomi digital.
Pengembangan dialog yang berkelanjutan dan terbuka harus dilakukan antara pemerintah, regulator, penyelenggara fintech lending, dan asosiasi. Ini dalam rangka untuk meningkatkan kualitas regulasi fintech lending.
Baca Juga: 6 Fakta di Balik Pinjaman Online yang Mencekik Leher
Selain itu, demi mengantisipasi perkembangan fintech lending yang sangat pesat, OJK bersama asosiasi industri fintech lending telah mengeluarkan ketentuan, di antaranya larangan untuk meng-akses data pribadi digital pengguna selain yang didapatkan dari kamera, mikrofon, serta in - formasi lokasi pengguna.
Untuk meningkatkan transparansi, OJK telah mewajibkan penyelenggara untuk menyampaikan disclaimer risiko dari kegiatan fintech lending yang memberikan edukasi ke publik untuk memahami risiko dalam memanfaatkan pinjaman fintech lending .
Dalam rangka transparansi, OJK telah meminta penyelenggara fintech lending menyampaikan informasi tingkat keberhasilan (TKB90) dalam penyelesaian kewajiban membayar pinjaman pada sistem elektronik penyelenggara.
TKB90 ini menunjukkan tingkat keberhasilan pembayaran pinjaman oleh borrower yang difasilitasi oleh penyelenggara fintech lending . Semakin tinggi mendekati 100%, maka menunjukkan keberhasilan pembayaran pinjaman semakin baik.
Fintech Days 2019 di Kota Palembang menggelar lima kegiatan, yaitu OJK Goes to Campus , media visit , radio talk show , seminar nasional, dan pameran penyelenggara fintech lending .
Kegiatan ini diselenggarakan atas kerja sama antara OJK dan Fakultas Ekonomi Universitas Sriwijaya serta Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). Fintech Days 2019 ditujukan untuk mengedukasi masyarakat terkait manfaat dan bagaimana menggunakan pin jaman online sebagai alternatif pendanaan bagi sektor UM KM.
Sekaligus dalam kegiatan ini OJK memberikan edukasi terkait risiko-risiko dalam industri pin jaman daring dan bagaimana memanfaatkan pin jaman daring secara bijak. OJK juga mendorong generasi muda di daerah agar mengembangkan kreativitas untuk membangun ide bisnis yang inovatif dan berkelanjutan.
(Hafid Fuad)
(Kurniasih Miftakhul Jannah)