Ibu Kota Pindah, Simak 8 Fakta Menariknya

Feby Novalius, Jurnalis
Sabtu 04 Mei 2019 06:01 WIB
Jakarta (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui rencana pemindahan Ibu Kota Negara ke luar Pulau Jawa. Hal ini pun menjadi salah satu topik perbincangan yang ramai pada minggu ini.

Okezone pun merangkum beberapa fakta-fakta terkait pemindahan Ibu Kota Negara, Sabtu (4/5/2019).

1. 3 Alternatif Kajian Pemindahan Ibu Kota

Alternatif pertama adalah ibu kota tetap di Jakarta tetapi dibuat government district atau distrik khusus untuk pemerintahan, yaitu daerah di seputaran istana dan Monas dan sekitarnya itu akan dibuat khusus hanya untuk kantor pemerintahan, khususnya kementerian lembaga.

Alternatif kedua, seperti Putra Jaya di Malaysia, adalah memindahkan pusat pemerintahan ke wilayah dekat Jakarta, misalnya di seputaran Jabodetabek, tentunya dengan ketersediaan lahan. Tetapi kelemahannya, menurut Menteri PPN/Kepala Bappenas itu, adalah tetap membuat perekonomian Indonesia terpusat di daerah Jakarta dan sekitarnya atau wilayah Metropolitan Jakarta.

Atau alternatif ketiga yaitu memindahkan ibu kota langsung ke luar Jawa, seperti contoh misalkan Brazil yang memindahkan dari Rio de Janeiro ke Brasilia yang jauh ya Amazon, kemudian Canberra di antara Sydney dan Melbourne. Demikian juga Astana-Kazakhstan karena ibu kotanya ini dipindah lebih dekat ke arah tengah dari negaranya dan Naypyidaw yang juga lebih ke dalam negara Myanmar.

2. Besarnya Anggaran untuk Pemindahan Ibu Kota

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas) memperkirakan biaya yang dibutuhkan untuk memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke kota lain di luar Pulau Jawa sekitar Rp323 triliun – Rp466 triliun.

“Dari situ kita mencoba membuat estimasi besranya pembiayaan tadi. Estimasi besarnya pembiayaan di mana skenario 1 diperkirakan kan membutuhkan biaya Rp466 triliun atau USD33 miliar. Skenario 2, lebih kecil karena kotanya lebih kecil yaitu Rp323 triliun atau USD23 miliar,” jelas Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro.

3. OJK dan Bank Indonesia Tetap di Jakarta

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Bambang Brodjonegoro mengatakan, nantinya pusat pemerintahan baik itu lembaga Eksekutif, Yudikatif dan Legislatif akan ikut pindah. Sedangkan lembaga yang menunjang bisnis akan tetap berada di Jakarta

Bambang mencontohkan, salah satu lembaga non pemerintah yang akan tetap berada di Jakarta adalah Bank Indonesia. Selain itu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga akan tetap berada di Jakarta.

"Mereka masih tetap di Jakarta kaya BI, OJK dan LPS," ujarnya.

4. 3 Lokasi yang Jadi Kandidat Ibu Kota Baru

Jika dilihat dari faktor kebencanaan ada tiga wilayah yang berpotensi untuk menjadi Ibu Kota baru. Daerah pertama adalah Sumatera bagian timur. Ada beberapa daerah yang berada di wilayah bagian timur Sumatera. Labuhan Batu Selatan (Labusel) berpusat di Kota Pinang. Labuhan Batu (Induk) berpusat di Rantau Perapat.

Labuhan Batu Utara (Labura) berpusat di Aek Kanopan. Asahan berpusat di Kisaran dan Batubara di Limapuluh. Serta Satu kota adalah Tanjung Balai.

Selain Sumatera bagian timur, wilayah lain yang berpeluang jadi ibu kota baru adalah seluruh pulau Kalimantan. Sejauh ini, Palangkaraya yang muncul kepermukaan sejak beberapa tahun lalu diwacanakan.

5. Desain Ibu Kota Baru

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Bambang Brodjonegoro mengatakan, memang desain dari ibu kota baru ini bukan untuk kota yang ditinggali banyak orang. Bahkan dalam rancangannya, pemerintah akan mengontrol jumlah masyarakat yang ada di ibu kota baru tersebut.

"Kalau ada yang bicara ‘Ah nanti kotanya sepi’ Memang kita enggak desain kota itu jadi kota seperti Jakarta," ujarnya.

Lagi pula, lanjut Bambang, seperti negara lain, ibu kota baru itu memang tidak perlu memiliki penduduk yang banyak seperti pusat bisnis. Sebagai salah satu contohnya adalah New York dan Washington DC.

"Contoh Washington apakah memang itu sama kaya di New York? Tidak memang di bawah New York sebagai pusat bisnis sama seperti ide pemerintah sekarang," ujarnya.

6. Ibu Kota Mulai Dipindah 2020

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Bambang Brodjonegoro mengatakan, wacana pemindahan ibu kota menuju luar pulau Jawa direncanakan akan dimulai pada 2020. Sebab, pemerintah harus mencari terlebih dahulu penentuan kota serta desain ibu kota baru tersebut.

Menurut Bambang, pemindahan ibu kota sendiri jika mengacu pada negara lain membutuhkan waktu sekitar 10 tahun. Artinya jika dimulai pada 2020, Indonesia bisa memiliki ibu kota baru pada 2030 mendatang.

"Targetnya 5-10 tahun, dan kita ingin agar beban Jakarta bisa dikurangi dengan memindahkan pusat pemerintahan di ibu kota baru," ucapnya.

7. 2 Konsep Pemindahan Ibu Kota

Ada dua skenario yang akan dilakukan untuk memindahkan Ibu Kota. Skenario pertama adalah pemindahan dengan waktu lima tahun.

Sedangkan konsep yang kedua adalah pemindahan ibu kota ini akan dilakukan dalam tempo waktu sepuluh tahun. Masing-masing konsep ini memiliki kelebihan dan kekurangannya.

8. Contoh Korea Selatan

Pemerintah ingin mangadopsi konsep pemindahan ibu kota baru seperti yang dilakukan oleh Korea Selatan. Ibu kota baru ini nantinya tidak harus menjadi kota besar dengan penduduk yang banyak seperti DKI Jakarta.

Korea Selatan memindahkan ibu kotanya dari Seoul menuju Sejong. Pemindahan ditargetkan rampung pada 2030 dengan desain untuk 500.000 jiwa penduduk.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Bambang Brodjonegoro mengatakan, alasan ingin meniru Korea Selatan adalah karena kondisi kota antara Jakarta dengan Seoul sangat mirip. Di mana kedua kota ini menjadi salah satu kota terpadat di dunia karena ada pusat pemerintahan dengan pusat bisnis.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya