Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Beri 4 Kado untuk Buruh di May Day 2026, Prabowo: Pertama Kali dalam Sejarah

Binti Mufarida , Jurnalis-Jum'at, 01 Mei 2026 |13:29 WIB
Beri 4 Kado untuk Buruh di May Day 2026, Prabowo: Pertama Kali dalam Sejarah
Beri 4 Kado untuk Buruh di May Day 2026, Prabowo: Pertama Kali dalam Sejarah (Foto: Setpres)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sejumlah kebijakan dan instruksi terkait ketenagakerjaan terbaru di momen Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 sebagai bentuk keberpihakan terhadap pekerja.

Dalam acara Peringatan Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional, Jumat (1/5/2026), Prabowo menyampaikan sederet hadiah sebagai bentuk komitmen memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja.

Pertama, Prabowo menyampaikan telah meneken Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026 tentang ratifikasi konvensi International Labor Organization nomor 188 yang mencakup perlindungan dan kesejahteraan bagi awak kapal perikanan.

Adapun beberapa aturan penting dalam konvensi tersebut adalah awak kapal harus mendapat kelayakan tempat tinggal di atas kapal, ketersediaan makanan dan air minum yang cukup, memiliki perjanjian kerja tertulis, serta mendapatkan hak jaminan sosial.

"Pertama kali dalam sejarah Republik Indonesia nelayan diurus," ujar Prabowo. "Semuanya, nanti kurang lebih ada 6 juta nelayan, yang akan kita perbaiki hidupnya dengan anak dan istri 20 juta lebih rakyat Indonesia. Hidupnya akan lebih baik, hidupnya akan sejahtera," imbuhnya.

Kedua, Prabowo juga mengatakan telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang perlindungan pekerja transportasi online. Dalam aturan itu, para mitra pengemudi transportasi daring akan mendapatkan jaminan kesehatan kerja dan mendapatkan minimal 92 persen bagi hasil dari tarif pelanggan.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement