JAKARTA - Presiden Joko Widodo kembali menyentil lembaga pusat maupun daerah yang masih memberikan izin berbelit. Padahal perizinan merupakan kunci untuk menarik investor baik dari dalam maupun luar negeri untuk spending uangnya di Indonesia.
Berbelitnya izin ini dirasa cukup aneh sebab pemerintah sendiri sudah menerbitkan aturan Online Single Submission (OSS) atau sistem perizinan satu pintu. Namun hingga saat ini, masalah perizinan masih menjadi pekerjaan rumah yang tak kunjung selesai.
"Perizinan yang berbelit-belit baik di pusat maupun di daerah maupun Jakarta, Provinsi, Kabupaten, Kota belum ada penyelesaian yang sangat drastis," ujarnya di Hotel Shangri-La, Jakarta, Kamis (9/5/2019).
Baca Juga: Presiden Jokowi: Kalau Perlu Investasi Tak Usah Pakai Izin
Padahal menurut Jokowi, dirinya sudah bersusah payah mengajak investor untuk datang ke Indonesia. Namun sayang eksekusinya khususnya di daerah masih sangat rendah sekali.
"Saya tiap hari, berbondong-bondong investor datang ingin investasi tapi yang netes dapat saya katakan sangat kecil," ucapnya.
Sebagai salah satu contohnya adalah dalam perizinan pembangunan pembangkit listrik. Proses perizinannya membutuhkan waktu sekitar 3 tahun pada waktu tiga tahun yang lalu.
"Contoh pembangkit listrik, baik tenaga uap angin panas bumi semuanya ruwet, ruwet, ruwet. saya lima tahun lalu berapa izin di situ 259 izin apa enggak terengah-engah ngurus izin, enggak mungkin 3 tahun siapa yang kuat. Kalau dimasukin ke koper bisa 10 koper," katanya.
Baca Juga: Jokowi Jengkel 20 Tahun Masalah CAD-Defisit Neraca Dagang Tak Selesai
Saat ini sendiri memang perizinan sudah dipangkas menjadi 58 izin. Namun menurutnya jumlah tersebut masih sangat banyak sekali karena seharusnya perizinannya hanya 5 hari saja.
"Sebelumnya hanya rekomendasi berubah jadi izin. Sudah kita potong dari 259 jadi 58. 58 izin juga masih kebanyakan. Apa-apaan izin 58 maksimal 5 cukup," katanya.
(Dani Jumadil Akhir)