PALEMBANG - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan pada masa arus mudik Lebaran yang jatuh di awal Juni 2019, waktu tempuh Light Rail Transit (LRT) Palembang dipersingkat menjadi 42 menit. Saat ini, perjalanan dari Stasiun Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II hingga Stasiun DJKA memakan waktu 62 menit.
"Direncanakan itu mulai berlaku di tanggal 1 Juni, tapi mungkin bisa bergeser ke 7 atau 8 Juni mulai berlakunya," katanya di Stasiun LRT Jembatan Ampera, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (10/5/2019).
Baca Juga: Persiapan Mudik, Menhub Cek LRT hingga Kapal Musi di Palembang
Selain waktu tempuh, percepatan juga dilakukan pada waktu tunggu kedatangan (headway) antar rangkaian kereta (trainset) menjadi 15 menit dari sebelumnya 30 menit. "Jadi kita akan lakukan suatu operasi yang level of service jauh lebih dari sekarang," katanya.
Dia menyatakan, percepatan tersebut dilakukan dengan penambahan jumlah trainset menjadi 8 yang saat ini baru 6 dioperasikan. Dengan demikian, diharapkan semakin banyak masyarakat Palembang yang menggunakan transportasi modern ini.