JAKARTA - Pemerintah Jokowi-JK berencana memindahkan ibu kota dari Jakarta ke luar Jawa yang penduduknya masih sangat sedikit. Rencana tersebut pun telah dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Bambang Brodjonegoro mengatakan, saat ini pemerintah terus melakukan kajian daerah mana yang nantinya bisa digunakan sebagai ibu kota baru. Ditargetkan penetapan lokasi baru ini bisa rampung pada 2019.
"Tahun 2019 ini semua kajian sudah selesai dan yang paling penting sudah ada keputusan (lokasi ibu kota baru di mana)," ujarnya dalam sebuah diskusi di Kantor Staff Presiden, Jakarta, Senin (13/5/2019).
Baca Juga: Bakal Ada 1 Juta PNS Pindah ke Ibu Kota Baru
Bambang menambahkan, pada tahun ini juga pemerintah akan menyeleasikan dasar hukum dari pemindahan ibu kota baru ini. Rencanannya proses pembuatan Undang-Undang untuk pemindahan ibu kota sendiri bisa rampung pada tahun ini atau paling lambat pada awal 2020.