Produksi Rokok Anjlok, Pendapatan Negara Turun Rp1,2 Triliun per Tahun

Giri Hartomo, Jurnalis
Selasa 14 Mei 2019 18:50 WIB
Rokok (Foto: Antara)
Share :

Nilai pemangkasan itu paling rendah karena mengacu ke tarif cukai terkecil, Rp100 per batang untuk kelompok SKT. Padahal, tarif cukai bisa mencapai Rp 625 per batang. "Segmen lain ada yang turun dan ada yang naik produksinya," ucapnya.

Pengurangan produksi juga berdampak pada kesejahteraan pekerja. Sebab, banyak buruh linting menggantungkan pendapatannya pada banyaknya jumlah rokok yang dilinting. Semakin sedikit jumlah yang dilinting, maka semakin kecil insentif yang diterima.

Baca Juga: Perusahaan Rokok Asing Bakal Bayar Tarif Cukai Tertinggi

Menurut data Kementerian Perindustrian, total tenaga kerja yang diserap oleh sektor industri rokok sebanyak 5,9 juta orang, terdiri dari 4,28 juta pekerja di sektor manufaktur dan distribusi, dan 1,7 juta pekerja di sektor perkebunan. Selain dari aspek tenaga kerja, industri rokok telah meningkatkan nilai tambah bahan baku lokal dari hasil perkebunan seperti tembakau dan cengkeh.

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya