JAKARTA - Badan Pusat Statistik merilis perkembangan upah pekerja atau buruh pada April 2019. Tercatat upah buruh tani sebesar Rp53.952 atau naik 0,15% dibandingkan Maret 2019 sebesar Rp53.873.
Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, upah nominal buruh atau pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang dilakukan.
Baca Juga: Upah Buruh Tani Naik Jadi Rp53.781 per Hari
"Untuk upah nominal harian buruh tani nasional April 2019 naik sebesar 15%," ujarnya, di Gedung BPS, Jakarta, Rabu (15/5/2019).
Untuk upah riil buruh yang menggambarkan daya beli dari pendapatan yang diterima buruh atau pekerja. "Upah riil mengalami penurunan sebesar 0,66%," ujarnya.
Sementara itu untuk nominal upah harian buruh bangunan seperti tukang bukan mandor pada April 2019 naik 0,03% dibandingkan Maret 2019 yaitu Rp88.637 menjadi Rp88.664 per hari.
"Untuk upah riil mengalami penurunan sebesar 0,41%," ujarnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)