JAKARTA - Pemerintah akan melibatkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk memindahkan ibu kota dari Jakarta menuju daerah yang masih sepi penduduknya. Tujuannya agar pemindahan ibu kota ini tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Baca Juga: Kajian Rampung Tahun Ini, Ibu Kota Baru Mulai Dibangun 2020
Menanggapi hal itu, Pengamat Ekonomi Indef Bhima Yudistira mengatakan, untuk ikut serta dalam pemindahan ibu kota, BUMN harus menghitung kinerja keuangannya terlebih dahulu. Karena tanpa perencanaan yang kuat, utang BUMN akan melonjak.
Mengingat biaya yang dibutuhkan untuk memindahkan ibu kota cukup fantastis. Berdasarkan perkiraan Bappenas, pemindahan ibu kota membutuhkan dana sekitar Rp400 triliun.
"BUMN pun harus hitung untung rugi dan jangka waktu pengembalian modalnya. Jika terlalu lama return-nya dan BUMN terpaksa utang akan sebabkan financial distress atau tekanan keuangan," ujarnya saat dihubungi Okezone, Rabu (15/5/2019).