JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta agar keselamatan dibidang perkeretaapian lebih ditingkatkan pada musim mudik lebaran. Sebab pada tahun ini, moda transportasi kereta api ini masih akan menajdiu primadona bagi pemudik.
Oleh karena itu,Menhub kembali menekankan, agar pengawasan dan kewaspadaan lebih ditingkatkan, khususnya pada daerah-daerah rawan bencana, seperti banjir, longsor, ambles ataupun di sekitar perlintasan sebidang sehingga dapat meminimalisir resiko yang mungkin timbul dari peristiwa pada lokasi tersebut.
“Hal yang harus diantisipasi adalah lintasan sebidang, karena dalam kondisi puasa rekan-rekan kita harus sigap dalam melaksanakan tugas. Kedua adalah daerah banjir dan longsor, kita ketahui ada anomali cuaca sehingga daerah-daerah yang riskan seperti Jawa Barat bagian selatan juga Jawa Timur yang terkadang banjir harus mendapat perhatian,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Minggu (26/5/2019).
Selain itu lanjut Budi, ada beberapa fasilitas yang perlu diperbaiki. Hal tersebut ia katakan ketika meninjau langsung kesiapan mudik lebaran di Stasiun Gambir.
Berdasarkan laporan yang diterima, masih ada beberapa fasilitas baik sarana maupun prasarana perkeretaapian yang perlu diperbaiki dan dipenuhi kelengkapan persyaratannya sesuai peraturan yang berlaku. Untuk itu, dia meminta PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI) untuk segera memperbaikinya.
"Saya meminta jajaran Ditjen Perkeretaapian dan PT KAI agar menindaklanjuti, sehingga sarana dan prasarana tersebut agar dapat segera dioperasikan untuk pelaksanaan angkutan lebaran," jelasnya
Budi mengapresiasi pendirian posko-posko di daerah rawan bencana tersebut yang telah dilakukan oleh jajaran PT KAI dan meminta para petugas bekerja dengan baik untuk menjaga keamanan dan keselamatan perjalanan kereta.
“Saya berharap seluruh SDM Perkeretaapian yang bertugas pada daerah-daerah rawan bencana tersebut dapat menjalankan tugasnya dengan baik serta sigap dan antisipatif terhadap potensi kejadian di daerah rawan bencana,” jelasnya.
(Rani Hardjanti)