JAKARTA - Kisah Presiden ke-3 Indonesia BJ Habibie yang membuat nilai tukar Rupiah kembali menguat dari level Rp17.000 menjadi Rp6.500 per dolar AS.
Nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS pernah mencapai titik terendahnya pada 1998. Kala itu krisis moneter terjadi yang membuat nilai tukar Rupiah anjlok dari Rp2.500 menjadi di kisaran Rp16.000 hingga Rp17.000-an per dolar AS.
Namun, pada 2026 kini Rupiah kembali melemah ke level terendah sepanjang sejarah mencapai Rp17.600 per dolar AS. Meski Rupiah melemah, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan fondasi ekonomi saat ini berbeda dengan krisis 1998.
"Kita enggak akan sejelek kayak tahun '98 lagi, enggak akan jelek malah. Dengan fondasi ekonomi yang kuat enggak terlalu sulit sebetulnya," kata Purbaya di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Pelemahan nilai tukar Rupiah saat ini mengingatkan kembali saat krisis moneter 1998. Rupiah memang sempat anjlok ke level Rp17.000, namun berkat tangan dingin BJ Habibie berhasil membuat Rupiah kembali kuat ke level Rp6.500 per dolar AS dalam waktu relatif singkat.
Habibie mengibaratkan pelemahan Rupiah pada krisis moneter 1998 dengan kondisi pesawat yang terbang dalam keadaan stall (kehilangan daya angkat) dan berpotensi jatuh.
Habibie saat itu mengatakan bahwa pemerintah tengah berupaya keluar dari krisis tersebut. Dirinya juga optimistis Indonesia mampu bangkit dan menjadi lebih baik dari sebelumnya. Habibie memperkirakan waktu yang dibutuhkan Indonesia untuk memulihkan kondisi ekonomi saat itu.
“Saya pikir ini akan memakan waktu dua hingga tiga tahun hingga kita kembali lagi dalam kecepatan penuh. Tapi hal yang paling penting adalah kita harus keluar dalam minggu-minggu selanjutnya atau bulan-bulan selanjutnya. Dari yang kalian sebut minimum, kita hanya kembali sekarang,” kata Habibe dalam video lawas yang beredar di media sosial.
Pada masa krisis, pemerintah di bawah Habibie mengambil langkah restrukturisasi besar-besaran di sektor perbankan.
Salah satu kebijakan utama adalah penggabungan empat bank milik negara menjadi Bank Mandiri, yang bertujuan memperkuat struktur perbankan nasional.
Tidak hanya itu, Habibie juga melakukan reformasi kelembagaan dilakukan dengan memberikan independensi kepada Bank Indonesia (BI).
Hal ini melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999. Kebijakan ini dinilai penting untuk menjaga kredibilitas kebijakan moneter dari intervensi politik.
Pemerintahan Habibie kala itu juga menjaga daya beli masyarakat melalui stabilisasi harga kebutuhan pokok, termasuk pemberian subsidi listrik dan bahan bakar. Kebijakan tersebut membantu meredam tekanan inflasi yang melonjak selama krisis.
Stabilitas makroekonomi yang mulai pulih menjadi faktor kunci penguatan nilai tukar Rupiah dalam periode tersebut.