Masyarakat Hanya Bersedia Beli Tiket Pesawat Rp1 Juta-Rp1,5 Juta

Giri Hartomo, Jurnalis
Selasa 28 Mei 2019 21:39 WIB
Ilustrasi: Foto Shutterstock
Share :

Berdasarkan data BPS, kenaikan tarif pesawat menyebabkan penurunan jumlah penumpang domestik di kuartal I tahun 2019. Jumlah penumpang domestik di bulan Maret 2019 sebanyak 6,03 juta orang, menurun sekitar 28% dibanding jumlah penumpang di bulan yang sama pada tahun sebelumnya, sebanyak 7,73 juta orang.

Yasmine menjelaskan bahwa kenaikan tarif berdampak langsung pada penurunan jumlah penumpang bandara, sehingga berimplikasi terhadap penurunan pendapatan bandara. Sebagai misal, katanya Yasmine, Bandara Internasional Minangkabu tercatat mengalami penurunan pendapatan di awal 2019 sebesar 25% dibanding capaian tahun sebelumnya.

“Mahalnya tiket pesawat akan berimbas pada sektor pariwisata. Hal ini terlihat dari penurunan konsumen hotel dan transportasi di kuartal I 2019,” jelas Yasmine.

Hal ini akan menjadi tantangan bagi target pengembangan sektor pariwisata Indonesia. Salah satu pendorong adalah murahnya harga tiket ke destinasi wisata luar negeri.

“Dari hasil kajian tim, diketahui bahwa rasio price/km untuk rute Jakarta-Denpasar bersaing ketat dengan Jakarta-Bangkok dan Jakarta-Kuala Lumpur,” terangnya.

Managing Director LM FEB UI Toto Pranoto menjelaskan bahwa mahalnya tiket penerbangan domestik perlu diantisipasi dengan cepat karena menjadi celah bagi maskapai asing untuk melakukan penetrasi di pasar Indonesia. Isu beralihnya penumpang ke maskapai asing terlihat pada rute Jakarta-Medan melalui transit Kuala Lumpur.

“Dari hasil survey, kesediaan penumpang untuk transit jika terbang dengan maskapai asing (rute Jakarta-Medan) yang cukup lama antara 3-5 jam,” terangnya.

Implikasi lain dari kenaikan harga tiket adalah pergeseran penumpang pesawat ke angkutan darat. Kemenhub misalnya memprediksi 30%-40% yang biasanya menggunakan transportasi udara akan beralih ke darat, bukan hanya karena kenaikan harga tiket pesawat, tetapi juga beroperasinya Tol Trans Jawa dan akses yang mudah.

Meski ada masalah inefisiensi pengelolaan maskapai yang membuat harga tiket meningkat, Toto berpendapat bahwa penetapan harga tiket pesawat tidak bisa dipandang sebagai suatu kebijakan secara umum, melainkan spesifik untuk masing-masing rute.

Oleh karena itu, menurutnya pemerintah perlu memperhatikan beberapa hal dalam penentuan batas tarif pesawat, antara lain: aspek efisiensi maskapai, persaingan maskapai dalam dan luar negeri, alternatif transport, karakteristik rute serta dampak perekonomian daerah.

“Sebagai negara kepulauan, industri transportasi tidak bisa dipisahkan antara transportasi darat, udara dan laut. Dibutuhkan kajian menyeluruh terkait tarif transportasi karena tidak hanya terkait dengan permasalahan konektivitas, transportasi terintegrasi, pemerataan pertumbuhan ekonomi, daya beli masyarakat, kondisi perusahaan transportasi dan juga persaingan di industri transportasi,” katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya