Defisit Rp9,1 Triliun, Sri Mulyani Minta BPJS Kesehatan Berbenah

, Jurnalis
Rabu 29 Mei 2019 12:38 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (Foto: Reuters)
Share :

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta BPJS Kesehatan untuk berbenah memperbaiki sistem manajemen dan keuangan untuk meminimalkan defisit tahun anggaran 2018 sebesar Rp9,1 triliun yang akan diselesaikan pada 2019.

“Rekomendasi BPKP agar BPJS menjalankan 'action plan'-nya agar bisa kurangi Rp9,1 triliun ini, yang memang 'under control' dari BPJS Kesehatan,” kata Sri Mulyani, seperti dilansir dari Harian Neraca, Rabu (29/5/2019).

Dari rekomendasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang telah mengaudit laporan keuangan BPJS Kesehatan tahun 2018, telah diidentifikasi beberapa hal yang harus dikerjakan oleh BPJS untuk mengurangi hasil defisit. Yaitu yang sifatnya kepesertaan, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) kapitasi yang ada di pemda, pencegahan "fraud", penagihan non-performing loan (NPL), dan sejumlah kerja sama lain yang bisa dilakukan.

Terkait beberapa upaya meminimalkan defisit lainnya ada yang berada di bawah kewenangan Kementerian Kesehatan. Menkeu berharap Menteri Kesehatan dapat membantu menyelesaikan persoalan tersebut untuk meminimalkan defisit.

“Kalau nanti sudah dibersihkan 'action plan'-nya, baru kami menambah kekurangannya,” kata Sri Mulyani.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya