Dear PNS, Segera Kirimkan Bukti Upacara Jika Tak Ingin Tunjangan Dipotong 2%

Giri Hartomo, Jurnalis
Sabtu 01 Juni 2019 12:01 WIB
(Foto: Kominfo)
Share :

JAKARTA - Para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengikuti upacara bukan di kantornya diminta untuk segera mengirimkan buktinya. Sebab jika tak juga dikirimkan, maka absensi dari pegawai tersebut akan dianggap kosong.

Jika absen kosong, maka siap-siap pegawai bersangkutan akan dikenakan sanksi. Tak tanggung-tanggung sanksi pemotongan Tunjangan Kinerja (Tukin) sebesar 2% akan menghantui ASN jika absensinya kosong saat upacara peringatan hari lahir pancasila

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, para PNS yang upacara bisa mengirimka bukti berupa foto selfienya. Selain memang juga harus disertai dengan pengisian form yang disertai tanda-tangan dari pejabat minimal esellon II.

Baca Juga: Libur Lebaran PNS Cuma 3 Hari, 31 Mei Tetap Masuk


Setelah semua bukti lengkap kemudian segera dikirmkan kepada atasan masing-asing. Khusus untuk BKN bisa diupload melalup aplikasi SIPENDEKAR.

"Untuk teman-teman di pusat atau instansi pemerintah pusat yang sudah cuti dan mengikuti upacara di daerah bisa mengirimkan selfienya ketika upacara itu dan dikirimkan ke atasan masing-masing bukan ke Menteri atau kepalanya karena itu berjenjang sifatnya," ujarnya saat ditemui di Kantor Pusat BKN, Jakarta, Sabtu (6/1/2019).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya