4. THR untuk Tenaga Honorer
Pemerintah pusat menyerahkan kebijakan THR untuk tenaga honorer kepada pemerintah daerah (pemda) masing-masing. Pemerintah pusat tidak mengatur kebijakan THR untuk tenaga honorer.
Pemerintah pusat menegaskan bahwa yang diatur berkaitan dengan THR hanya untuk aparatur sipil negara (ASN).
“Itu daerah masing-masing. Kita tidak mengatur sampai ke sana. Karena yang diatur adalah ASN,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Hadi Prabowo.
5. Tidak Semua CPNS Dapat THR
Selain pegawai negeri sipil (PNS), pemerintah juga memutuskan memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada calon pegawai negeri sipil (CPNS) penerimaan 2018. Namun tidak semua CPNS tersebut akan menerima THR. THR hanya diberikan kepada CPNS yang sudah menerima surat perintah melaksanakan tugas (SPMT).
“Sesuai dengan PP 36/ 2019, CPNS penerima THR adalah yang sudah menerima gaji pada April 2019. Jadi kalau mulai digaji bulan Mei, maka tidak dapat THR. Misalnya, CPNS di lingkungan BKN sudah dapat SPMT-nya sejak Maret, maka mereka dapat THR,” ungkap Kepala Biro (Karo) Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan.
Baca Juga: Dibuka Agustus, Pembukaan Lowongan Pegawai Pemerintah Setara PNS Mundur
Dia mengatakan, ada juga CPNS yang sudah mendapatkan SPMT bulan April tapi belum menerima gaji karena masalah administrasi keuangan. Dia pun memastikan bahwa CPNS tersebut akan menerima THR.
“SPMT-nya per April, tapi karena sistem keuangan, gaji mereka ditunda bulan Mei. Itu tetap berhak menerima. Secara dejure menerima gaji, hanya de facto belum. Untuk CPNS yang mengalami hal ini akan terima gaji bulan April, Mei, plus THR,” ungkapnya.
6. Pengaruh THR ke Pertumbuhan Konsumsi
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan dengan pencairan THR sebesar Rp20 triliun tersebut maka diharapkan dapat mendorong pertumbuhan konsumsi di kuartal II 2019. Pertumbuhan konsumsi rumah tangga diharapkan bisa terjaga mendekati level 5,1%, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi.
Dengan adanya THR maka mendorong pergerakan ekonomi masyarakat menjelang Lebaran lebih bergeliat. Sebab, setiap jelang Lebaran, tingkat konsumsi masyarakat meningkat pesat dari bulan biasanya.
Tentunya, selain didukung pencairan THR, namun juga tetap perlu dibantu oleh situasi politik yang kondusif, sehingga kepercayaan konsumen terjaga.
"Diharapkan konsumsi terjaga di atas 5% pada kuartal II 2019, bahkan bisa mendekati 5,1%," ujar dia.
(Rani Hardjanti)